haji lulung2323

TribrataNews.com – Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengungkapkan, perubahan APBD yang memasukan penambahan dua item belanja yakni printer dan scanner adalah berdasarkan usulan dari mantan Kepala Sarana dan Prasaran Pendidikan Menengah Suku Dinas Walikota Jakarta Barat, Alex Usman. Hal tersebut diungkapkan Lulung, usai diperiksa selama tujuh jam oleh Bareskrim terkait dugaan korupsi pengadaan pinter dan scanner di 25 SMA dan SMK di wilayah Jakarta Barat. Alex Usman sendiri, saat ini telah menjadi tersangka dalam pengadaan UPS, di sejumlah SMP di Jakarta Barat.

Kepada wartawan, Lulung menjelaskan, Pengadaan scanner dan printer masuk dalam APBD DKI Jakarta 2014. Kala itu,  Lulung yang masih duduk di Komisi E DPRD DKI merupakan koordinator komisi. Lulung membantah,  dirinya membahas rincian item per item pengadaan dalam Rapat Kerja Anggaran (RKA). “Yang namanya komisi dengan SKPD, koordinator itu tidak pernah ikut,” jelas Lulung.

Namun, usai pembahasan anggaran dianggap  komisi melaporkan hasilnya kepada koordinator komisi. “Tugas kordinator yaitu menerima laporan, mensinkronisasikan dan mengkoordinasikan. Setelah itu kami sampaikan ke pimpinan dewan,” Lulung kemudian mengaku, dirinya  merasa tidak pernah dilaporkan mengenai pengadaan dua item tersebut. “Saya sangat kecewa, saya tidak dilaporkan oleh sahabat saya, ketua komisi e saat itu,” ujarnya.

Dia menduga waktu yang mepet menjadi persoalan komisi tidak melaporkan hasil bahasan kepada koordinator komisi. Karena itulah Lulung memilih tidak hadir dalam Paripurna. “Tanggal 13 Agustus 2014 ada rapat Paripurna saya tidak menghadiri penetapan perubahan anggaran belanja tahun 2014,” kata Lulung.

Dia juga mengaku tidak kenal dengan Alex Usman. “Saya katakan seumur hidup saya tidak pernah mengenal yang namanya Alex Usman, tidak pernah berjumpa, tidak pernah ada hubungan dinas yang menyangkut pembahasan persoalan scaner dan printer,” tegas Lulung usai diperiksa.