MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang lelaki berinisial TT alias Tom (30) warga Perum Asabri Desa Koltem Kalawat terpaksa harus diamankan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara.
Pasalnya, ia diduga sudah mabuk dan melakukan keributan di kompleks Perum Asabri, Senin (17/8/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.
Hal tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polisi, hingga akhirnya Timsus Waruga Polres Minut datang ke lokasi dan menjemput tersangka.
Saat dijemput petugas, kondisi tersangka sudah dalam keadaan mabuk dan mengalami luka berdarah di kaki sebelah kanan.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, lelaki Tom melakukan keributan di Perumahan Asabri Block C Desa Koltem Jaga III, berawal dari pesta miras.
Tiba-tiba terjadi perkelahian antara pelaku dengan rekannya, yang berujung pelaku mengejar rekannya dengan senjata tajam
Timsus Waruga kemudian mengamankan tersangka ke Polsek Airmadidi. Kapolsek Airmadidi AKP Stenly Rambing membenarkan hal tersebut.
“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek, selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan lanjutan,” singkat Kapolsek.