Tribratanewsjateng – Kebakaran besar melanda Gedung B Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang, pada Rabu (30/9) sekitar pukul 11.00. Kobaran api yang cepat membesar itu menghanguskan seluruh isi gedung berlantai tiga dan Aula Mapolda Jawa Tengah.
Kobaran api berasal dari lantai tiga, merambat ke bawah menuju lantai dua dan satu. Kebakaran itu membuat panik seluruh Anggota Polri dan PNS Polri yang saat itu sedang beraktifitas di dalam kantor. Mereka berlarian keluar kantor menyelamatkan diri bahkan tidak jarang sesama anggota saling bertabrakan hingga terjatuh. Mereka tidak menyangka ada kebakaran yang begitu hebat.
Ditengah-tengah kepanikan itu, puluhan personel Polri dan PNS berusaha menyelamatkan mobil, sepeda motor, Laptop/computer, dokumen dan berbagai barang berharga lain yang masih bisa diselamatkan.
Salah seorang anggota yang tidak mau disebutkan namanya
Gedung B yang terbakar tersebut meliputi kantor Biro SDM, Itwasda, Bidang Keuangan, Ditintelkam dan Biro Rena, dan Gedung Aula Mapolda Jateng.
Sekitar 25 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Semarang dibantu unit pemadam dari Kabupaten Semarang, Demak dan Kendal dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tersebut.
Kobaran api itu cepat sekali merembet dari lantai atas ke bawah. Sekitar satu jam gedung B dan Aula hangus terbakar.
Selain unit pemadam kebakaran, Polda Jateng juga mengerahkan dua mobil watercanon untuk melokalisir agar api tidak menjalar ke Gedung A, tempat kantor Kapolda dan Wakapolda.
Pukul 15.00 Wib api sudah bisa dipadamkan, anggota PMK kemudian melakukan pendinginan agar api betul-betul padam. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun sebanyak 64 sepeda motor milik Anggota hangus terbakar.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Drs A. Liliek D, SH saat dikonfirmasi apa yang menjadi penyebab kabakaran tersebut, belum bisa menjelaskan karena masih dalam proses penyelidikan Labfor Cabang Semarang dan Ditreskrimum Polda Jateng.
Atas kejadian tersebut, sebanyak 74 tahanan yang mendekam di sel Dittahti Polda Jateng dipindahkan ke sel tahanan Polrestabes Semarang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Dapat dikatakan, setelah kebakaran tersebut seluruh kegiatan dan aktifitas di Mapolda lumpuh dikarenakan aliran air, listrik, dan internet mati. (or)




