MANADO, Humas Polda Sulut – Satgas I Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Samrat-2016 Polda Sulut, berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dari lima tersangka, Jum’at (11/03/2016) siang.

Kelimanya terjaring saat petugas melakukan razia kendaraan di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mercure Hotel, Tanawangko, Minahasa Selatan. Para tersangka mencoba mengelabui petugas untuk membawa miras ini menggunakan jasa angkutan plat hitam (taxi gelap). Sedangkan modus sebelumnya, mereka selalu menggunakan angkutan umum untuk melancarkan aksi serupa.
Salah seorang tersangka mengaku, cap tikus ini berasal dari Desa Ranoketang Lama, Amurang, Minahasa Selatan. “Cap tikus dari Ranoketang Lama, rencananya akan dijual di Manado,” singkatnya. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolda Sulut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
