MANADO, Humas Polda Sulut – PR alias Puna (19), pelaku penjambretan diberbagai lokasi di Kota Manado, akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Manado, Sabtu (14/05/2016) malam.
Informasi diperoleh Humas Polda Sulut, penangkapan berawal dari laporan beberapa korban yang ditindaklanjuti dengan pengembangan oleh Polisi. Hasilnya, malam itu pelaku berhasil dibekuk disalah satu warnet di Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Polisi pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang tepat mengenai kaki kanannya.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Syaiful Wachid mengatakan, pelaku telah melakukan aksi kejahatannya di 21 TKP yang tersebar di wilayah hukum Polresta Manado.
Dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku beraksi menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih, dengan sasaran para kaum wanita. “Dia (pelaku) beraksi bersama seorang temannya menggunakan sepeda motor. Saat penangkapan, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sajam, beberapa HP dan sejumlah uang. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini,” jelasnya.
Salah satu korban, JA alias Jein (37), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado mengatakan, kejadian penjambretan ia alami pada Jumat (13/05/2016). Saat itu ia sedang dalam perjalanan pulang.
Saat berjalan, tiba-tiba ada motor yang berhenti dengan jarak sekitar tiga meter di depannya. Pelaku menggoda untuk memberikan tumpangan kepada korban. “Saya hanya cuek, tapi saat itu pelaku langsung mengeluarkan sajam dan menodong saya. Kemudian merampas tas saya,” tutur korban.
Setelah merampas, lanjut korban, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tas berisi uang Rp. 2 juta dan telepon genggam. “Semoga pelaku mendapat hukuman berat,” harap korban.
Sementara pelaku mengakui, telah melakukan aksi jambret di berbagai lokasi antara lain Kecamatan Sario, daerah kampus Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Tikala, Malalayang serta Wanea. “Saya lakukan bersama teman. Sasarannya adalah perempuan karena perempuan tidak bisa melawan. Target adalah tas milik korban,” beber pelaku.
