MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang pria berinisial W (23) di Tandurusa Bitung mengamuk di rumahnya akibat pengaruh minuman keras, Minggu (19/3/2023).
Iapun akhirnya menyesali perbuatannya itu dan tidak akan mengulanginya lagi.
Penyesalan itu ia sampaikan di hadapan Bhabinkamtibmas Aipda Hariyanto Bunadi, keesokan harinya di Polsek Aertembaga.
“Yang bersangkutan kami undang datang ke Polsek. Iapun meminta maaf dan menyesali atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya,” ujar Bunadi.
Bhabinkamtibmas kemudian memberikan nasihat kepadanya mengajak agar selalu menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar tempat tinggal.