Oleh : Sri Mulyono
Sejarah menuliskan, tahun 1309 hingga 1328, Sri Maharaja Wiralandagopala Sri Sundarapandya Dewa Adhiswara atau Raja Jayanagara, pemangku kekuasaan kedua Majapahit membangun Majapahit sebagai kerajaan besar di Tanah Jawa.
Dalam prasasti Kertarajasa (1305), Jayanegara disebut sebagai putra Tribhuwaneswari permaisuri utama Raden Wijaya. Dari berita di prasast tersebut dapat diperkirakan Jbawha ayanegara adalah anak kandung Indreswari alias Dara Petak yang kemudian menjadi anak angkat Tribhuwaneswari, sehingga ia dapat menjadi putra mahkota sebagai calon raja selanjutnya.
Menurut Pararaton, nama asli Jayanagara adalah Raden Kalagemet. Ibunya berasal dari Kerajaan Dharmasraya di Sumatra. Jayanegara, dalam sebuah prasasti dianggap sebagai titisan Wisnu dengan Lencana negara Minadwaya (dua ekor ikan). Ia dibawa Kebo Anabrang ke tanah Jawa sepuluh hari setelah pengusiran pasukan Mongol. Raden Wijaya, yang sebelumnya telah memiliki dua orang istri putri Kertanagara, kemudian menjadikan Dara Petak sebagai Istri Tinuheng Pura, atau istri yang dituakan.
Pergantian kekuasaan Jayanegara tidak mulus. Terjadi pemberontakan, yang kemudian dari situ muncullah banyak epos dan kisah-kisah. Salah satu yang paling terkenal adalah munculnya pemimpin kesatuan elit Istana Majapahit, Gadjah Mada.
Sebelum bergeral Patih, Gadjah Mada adalah pemimpin pasukan elit yang dikenal dengan nama: BHAYANGKARA.
Nama ini kemudian diserap sebagai filosofi dasar ketika republik ini berdiri dan membentuk kesatuan pengamanan sipil dalam negeri, Kepolisian Republik Indonesia. Korps Bhayangkara, yang sepanjang pemerintahan Orde Baru, menjadi Matra keempat dari Tiga Matra militer: AD, AU dan AL.
Sejarah mencatat, tidak mudah begitu saja Kepolisian Republik Indonesia menjadi kekuatan terpisah dari Matra yang terbentuk dari unsur militer. Reformasi memberikan ruang pada penguatan demokrasi sebagai wujud dari kekuatan sipil.
Kepolisian Republik Indonesia, tentu tidak serta merta mampu membentuk dirinya ketika diberi kewenangan sebagai institusi yang berdiri sendiri. Ada persoalan internal dan eksternal. Jatuh bangun dalam upaya untuk mereformasi diri dan membentuk profesionalisme kelembagaan.
Undang-undang Kepolisian RI adalah wujud nyata dari amanah Dasar Negara RI, Undang-undang Dasar 1945. Bahwa, Kepolisian negara ini adalah Kepolisian Republik Indonesia.
Sulit dibantah, bahwa perjalanan Kepolisian RI lebih banyak jatuhnya dari pada bangunnya. Terutama, jika kita melihat persepsi publik pada 10 tahun terakhir ini.
Terlihat dengan gamblang, betapa Polri selalu mendapat Rapor Merah jika dilakukan survei, persepsi atau analisa terkait dengan performa organisasinya. Sungguh, sulit mencari data pada 10 tahun terakhir ini, terkait prestasi besar Polri.
Apa memang Polri tidak berprestasi? Tidak punya capaian-capaian kinerja yang positif?
Jawabannya jelas tidak. Sangat banyak prestasi yang diraih Polri. Baik oleh anggotanya atau institusinya. Sangat banyak pengabdian dan pengorban yang telah diberikan jajarannya kepada bangsa ini.
Namun, inilah risiko demokrasi. Bahwa, terkadang persepsi tidak bisa selalu dipandang sebagai “Tuhan” yang berhak menentukan “baik-buruk” kinerja suatu organsasi.
Persoalan-persoalan personal, oknum-oknum, kelalaian-kelalaian, seolah menjadi “tanggung jawab bersama” yang harus dipikul oleh hampir 500 ribu anggota korps ini.
Tidak adil, kan?
Tenta. Karena itu, saat ini Polri tengah memasuki fase baru dalam kepemimpinannya. Juga memasuki fase penguatan terhadap peran dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Polri harus segera berbenah. Polri tidak punya pilihan. Polri harus kembali menyerap filosofi dasar Bhayangkara. Sebagai pengajaga, pelindung dan pengayom rakyat.
Tentu saja, semua itu memerlukan cara, metode, infrastruktur dan mind-set yang berbeda. Marwah Polri harus dipulihkan. Tidak bisa dilakukan sendirian.
Polri harus dinamis. Seiring-sejalan dengan kehendak rakyat. Berani mengambil keputusan dan kebijakan yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Karena itulah, bersama Polri kami membangun media ini. Sebagai sarana untuk berbenah, berbagi, mengoreksi diri. Tidak untuk saling menjatuhkan atau menunjukkan diri paling hebat.
Tapi, untuk berlomba mencapai kesejahteraan untuk melindungi, menjaga dan mengayomi rakyat.
Salam Tribrata!
*penulis adalah Pelaksana Harian Portal Berita Tribratanews
