MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu tak henti-hentinya terus melakukan perburuan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Satuan yang dipimpin oleh AKP Noldi Rimporok, SE kembali membekuk seorang tersangka, lelaki berinisial MM alias Barol (49) warga Desa Doloduo atas kepemilikan narkoba jenis sabu, di salah satu lokasi pengolahan emas di Desa Doloduo Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (2/4/2020).

Dari hasil penangkapan tersebut diamankan 2 paket sabu dari tangan tersangka Barol. Satu paket sabu ditemukan dalam saku celana tersangka dan satunya lagi disembunyikan dalam dus koil komponen mobil.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE menyatakan bahwa saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Kotamobagu.

“Hasil pemeriksaan Urine tersangka juga positif menggunakan narkoba jenis sabu,” terang Kasubag.