
Tribratanewsjateng – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan merazia kendaraan roda empat atau lebih dan roda dua yang melebihi kapasitas muatan di jalur Jalan Purwodadi – Solo, Jum’at (2/10/2015). Data yang dihimpun dari lokasi, beberapa kendaraan roda empat, truck dan roda dua yang bermuatan melebihi kapasitas dihentikan petugas. Kendaraan tersebut kemudian digiring memasuki halaman Gor Simpang Lima Purwodadi untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan menegur pengemudi untuk tidak memuat barang melebihi kapasitas. Sebab, hal tersebut membahayakan pengemudi dan pengendara lainnya. Selain melakukan peneguran dan pemeriksaan surat kendaraan, petugas juga langsung melakukan tilang terhadap pengemudi sudah berkali-kali melanggar.

Salah satu pengemudi, Didin Kurniawan (35), warga Desa Danyang mengendarai sebuah truk yang memuat barang rongsok. Namun, dia memuat melebihi kapasitas. Perjalanan Sanuji pun harus dihentikan petugas. “Saya tidak tahu kalau di jalur ini ada razia. Biasanya juga tak ada razia,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Parno, SH menjelaskan razia tersebut untuk meminimalisir kecelekaan lalu lintas karena melebihi muatan. “Razia ini untuk meminimalisir lakalantas karena kita lihat banyak kendaraan yang bermuatan lebih dari baknya. Padahal itu sangat berbahaya bagi dirinya dan pengguna jalan lainnya,” kata Kasat Lantas. Beliau juga menjelaskan, pihaknya akan memberi peringatan terlebih dahulu dan membongkar muatannya agar tidak melebihi bak kendaraannya.
(Humas Polres Grobogan)
