Mobil SIM Keliling Polres Kepulauan Talaud Siap Melayani Warga

18 Nov 2022 - 13:11

MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Kepulauan Talaud menerima 1 unit mobil SIM Keliling dari Direktorat Lalulintas Polda Sulut.

Mobil operasional tersebut selanjutnya diserahkan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo kepada Kasat Lantas Iptu Otniel Nusa dalam sebuah prosesi upacara, di halaman Mapolres, Jumat (18/11/2022), yang dihadiri para PJU dan Tokoh Agama Ratumbanua Melonguane Ramli Adam.

“Mobil SIM Keliling dari Direktorat Lalulintas Polda Sulut ini digunakan untuk eksistensi kepolisian di bidang pelayanan, dan dengan adanya mobil SIM Keliling akan mempermudah masyarakat dalam perpanjangan pengurusan SIM tanpa harus ke Kantor Polres,” kata Kapolres.

Harapannya dengan adanya mobil SIM Keliling ini dapat digunakan secara maksimal dan masyarakat dapat terlayani hingga ke pelosok desa di Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Kita berharap masyarakat dapat terbantu dengan adanya mobil ini. Mobil ini nantinya akan menjangkau pelosok desa di Kabupaten Talaud,” ujar AKBP Dandung.

Ditambahkan Kasat Lantas, layanan SIM Keliling Polres Talaud hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

“Dalam layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru,” katanya.

Mobil SIM Keliling ini nantinya akan melayani wilayah Beo, Essang, Rainis, Gemeh dan juga wilayah Lirung.

Bagikan :

KOMENTAR