lakalantas-mobil vs motor
(Ilustrasi: Kecelakaan Lalulintas)

 

MANADO, Humas Polda Sulut – Naas dialami Fanly Rumagit (25), warga Desa Ratatotok Selatan Jaga IV, dan Andre Supit (20), warga Desa Ratatotok Utara Jaga IV, Kecamatan Ratatotok. Keduanya menjadi korban kecelakaan lalulintas (lakalantas), Minggu (17/07/2016) sekitar pukul 21.00 WITA, setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak mobil Avanza DB 1104 BB, yang dikendarai oleh Aving Sanjang (36), warga Kecamatan Ratatotok.

Informasi dirangkum, peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Yopi Lasut, desa setempat. Malam itu keduanya baru saja pulang usai menghadiri acara lebaran ketupat di Desa Buyat. Ditengah perjalanan, korban berhenti dan menepi untuk menyalakan rokok, lalu melanjutkan perjalanan. Tiba-tiba dari arah yang sama, melaju mobil Avanza dengan kecepatan tinggi dan menabrak sepeda motor korban.

Kerasnya hantaman menyebabkan kedua korban terpental dan parahnya, Fanly terseret beberapa meter di kolong mobil hingga mengakibatkan dirinya mengalami luka berat dibagian kaki, tangan, badan bagian belakang serta kepalanya terbentur keras. Sedangkan Andre mengalami benturan dibagian kepala dan luka lecet di kaki.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini, langsung membawa kedua korban ke Rumah Sakit Prof. Kandou, Malalayang, untuk mendapatkan perawatan medis.