14993430_235801056837548_3526437509044957724_n

MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, menegaskan akan segera menindak tegas oknum anggota yang masih menggunakan knalpot racing pada kendaraannya. Hal tersebut disampaikannya saat arahan apel pagi personil jajaran Polres Minsel, Selasa (8/11/2016) pagi.

“Dengan semangat berapi-api, kita melaksanakan operasi penindakan terhadap setiap pelanggaran lalulintas yang dilakukan masyarakat. Tapi kita sendiri kadang lupa berbenah diri, melihat kedalam, sudah bersihkah kita?,” tegas Kapolres.

Beliau mengakui selama ini telah banyak mendengar keluhan dan laporan dari warga masyarakat yang menyampaikan jika masih ada oknum-oknum anggota polisi yang masih mengguanakan knalpot racing dan speaker Toa yang menyebabkan kebisingan lingkungan.

“Untuk itu saya tegaskan akan beri tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggota yang melakukan pelanggaran tersebut. Tindakan tegas dapat berupa pencabutan SIM, penempatan dalam ruangan khusus hingga mutasi yang bersifat demosi,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Propam Polres Minsel Ipda Rani Rorong, SE menambahkan, jajaran Provos dan Paminal telah menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan oknum anggota yang menggunakan knalpot racing.

“Catat jenis kendaraannya, nomor polisi, jika perlu difoto anggota tersebut kemudian segera laporkan kepada kami. Jajaran Propam Polres Minsel siap menindaklanjuti perintah Kapolres dalam hal ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri,” ujar Kasi Propam.

(Humas Polres Minsel)