MANADO, Humas Polda Sulut – Delapan pria yang nekad berjudi sabung ayam di tengah pandemi Covid-19, diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu, Minggu (19/04/2020), di perkebunan Moyag, Todulan.

Penggerebekan bermula ketika tim mendapat informasi dari warga sekitar yang sangat resah dengan aksi tersebut, terlebih berlangsung di saat pandemi Virus Corona. Kasatreskrim Polres Kotamobagu, AKP M. Fadli memimpin langsung penangkapan tersebut.

Di TKP, tim awalnya menangkap 3 tersangka. Yaitu RS alias Rus (39), CL alias Cendri (31), dan KM alias Kelvin (17), ketiganya warga Moyag. RS merupakan oknum ASN. Sedangkan lima tersangka lainnya termasuk wasit sempat melarikan diri.

Namun berkat kegigihan tim, 5 tersangka akhirnya juga berhasil diringkus. Yakni, YM alias Yusuf (50), AM alias Asri (59), RM alias Reki (24), FM alias Faisal (23), dan RM alias Rizki (23), seluruhnya warga Moyag Induk.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas, Iptu Rusman Saleh mengatakan, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 4 ekor ayam aduan, felt atau arena, serta 6 unit sepeda motor.

“Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.