Nekat Curi Handphone dan Tabung Gas di Rumah Warga, 2 Remaja Pria di Bitung Ditangkap Polisi

13 May 2023 - 19:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku pencurian handphone yang terjadi di Perum Sari Cakalang Kelurahan Manembo – Membo Atas Kecamatan Matuari pada April 2023 silam serta pencurian handphone dan tabung gas di Perum Bimoli Girian Indah pada Kamis (11/5/2023).

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi mengatakan, pelaku berjumlah 2 orang.

“Kedua remaja pria pelaku pencurian ditangkap 2 lokasi berbeda. Pelaku RB (16) ditangkap di Kelurahan Girian Indah pada Kamis (11/5/2023) sedangkan MT (15) ditangkap di Kelurahan Manembo-nembo pada Jumat (12/5/2023),” ungkapnya.

Kedua pelaku saling bekerja sama saat melakukan aksinya di TKP pertama, di Perum Sari Cakalang.

“Pelaku RB masuk ke dalam rumah yang ditempati korban bernama Majesty dengan meloncat pagar, sedangkan pelaku lainnya menunggu luar untuk berjaga-jaga,” lanjutnya.

Di TKP kedua, pelaku RB beraksi sendirian. “Saat melintas di kompleks Perum Bimoli, ia melihat sebuah warung yang sudah tut. Pelaku kemudian nekat masuk ke dalam warung milik perempuan Rahayu melalui lubang kecil, dan mengambil handphone serta 2 buah tabung gas di dalam warung. 2 aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku menjelang subuh saat orang-orang sedang tidur,” terang Ipda Iwan.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti 2 buah tabung gas dan sebuah handphone Samsung sudah diamankan di Polres Bitung, untuk diproses hukum lebih lanjut

“Sedangkan barang bukti handphone merk Oppo sudah dijual oleh pelaku,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR