MANADO, Humas Polda Sulut – Tim URC Totosik mangamankan salah satu terduga pembuat keributan dengan memakai senjata tajam berupa parang yang terjadi di Perumahan Catalea Residance, Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.
Dalam acara syukuran yang dilaksanakan di salah satu rumah warga pada Sabtu (29/12/2018) tengah malam berubah menjadi keributan.
Berdasarkan informasi, ada sekelompok anak muda dari luar Kelurahan berselisih paham dengan anak muda setempat.
Mendapat informasi tersebut, Tim Totosik datang ke TKP dan melerai antar kedua kelompok tersebut, namun tiba tiba seorang anak muda dari luar melompat ke arah salah satu personil URC Totosik sambil memegang parang, tetapi dengan sigap personil yang lain dapat mematahkan serangan orang tersebut dan berhasil merampas senjata tajam tersebut.
“Pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil kami amankan di rumahnya,” ujar Tim Totosik yang dipimpin Bripka Yanny Watung. Selanjutnya, pelaku berinisial DM alias Devan (17) warga Desa Talikuran Jaga 1 dibawa ke Mako Polres Tomohon.

