MANADO, Humas Polda Sulut – Pada pelaksanaan Rakernis fungsi SDM Polda Sulut di Hotel Gran Puri Manado, Kamis (07/09/2017), tersaji hal yang mengharukan.
Pasalnya, salah satu personel Biro SDM Polda Sulut, yaitu PNS Penata Tk. I Wem Tumboge, didampingi isteri Ny. Deitje, dilepas masa purna tugasnya dengan prosesi pengalungan bunga oleh Karo SDM Polda Sulut Kombes Pol Dadik Sulistyo dan dilepas juga oleh para personel PNS Polda Sulut dan jajaran yang hadir.
Om Wem, panggilan akrabnya, terhitung mulai tanggal 1 September 2017 telah mengakhiri masa tugasnya di Polda Sulut. Dirinya telah bertugas di Polda Sulut selama 34 tahun 6 bulan, sejak Maret 1983. Jabatan terakhir yang diemban adalah Pamin Urtu Subbag Renmin Biro SDM Polda Sulut.
“Terima kasih kepada Pimpinan Polda, Pak Kapolda, Karo SDM, para Kabag, Perwira, Bintara dan seluruh rekan-rekan PNS, selama saya bertugas dapat berjalan dengan baik. Dan jika ada kekhilafan, sebagai manusia biasa saya mohon maaf,” ucapnya dengan nada haru.
Dirinya berharap kedepan, ketika sudah pensiun masih bisa berkarya bagi masyarakat, bangsa dan negara. Om Wem mengaku, untuk mengisi masa pensiunnya, dia akan berwirausaha dengan membuka usaha berjualan kue.
“Saya berharap rekan-rekan yang masih melaksanakan tugas dapat menjalankannya dengan baik, disiplin dan jujur,” pesannya.
Sementara itu, Karo SDM Polda Sulut memberi apresiasi dan penghargaan terhadap anggotanya tersebut.
“Ini bisa menjadi contoh bagi kita semua, hingga memasuki masa pensiun masih dalam keadaan sehat dan tidak terlibat kasus pidana,” kata Karo SDM.
Pada acara Rakernis tersebut diikuti oleh 110 peserta pengemban fungsi SDM Polda Sulut serta perwakilan PNS dari seluruh jajaran Polda Sulut.
Penulis: Pri
Editor/Publish: Rony


