
Tribratanewsjateng – Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Kepolisian Resor Purworejo On Air dalam acara Hallo Polisi di Radio Irama FM bersama Ina si pembawa acara, Senin (12-10-2015).
Kepala Satuan Tahti Kepolisian Resor Purworejo, Inspektur Satu Murtadho bersama Brigadir Agus Wijaya, SH menyampaikan tentang tahanan dan barang bukti serta aturan-aturan keluarga tersangka yang ingin membesuk tersangka.
Pada acara interaktif ini, para pendengar dapat langsung bertanya melalui telepon dan Short Message Service (SMS).
[humas polres purworejo]

