MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Tabukan Selatan (Tabsel) Iptu Parlindungan Aritonang memimpin pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan di Pasar Manalu, Tabsel, Sangihe, Sabtu (06/03/2021) pagi.

“Sasaran utamanya adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum. Juga tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menyediakan tempat mencuci tangan bagi pengunjung,” ujar Kapolsek.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati 10 warga yang tidak memakai masker. Kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Setelah itu, para pelanggar tersebut diberikan masker medis secara gratis.

“Tidak bosan-bosannya kami terus mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yaitu dengan 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” tutup Kapolsek.