MANADO, Humas Polda Sulut – Sebanyak 132 pelanggar lalulintas terjaring Operasi Zebra Samrat-2018, yang digelar Polres Kotamobagu bekerjasama dengan TNI dan Dinas Perhubungan selama dua hari, sejak Selasa (30/10) hingga Rabu (31/10).

“Pelanggar lalulintas yang terjaring operasi kebanyakan tidak menggunakan helm, tidak pakai safety belt, tidak memiliki SIM serta anak-anak yang belum cukup umur sudah mengendarai sepeda motor,” kata Kasatlantas Polres Kotamobagu, AKP Magdalena Anita Sitinjak.

Kasatlantas mengimbau masyarakat yang mengendarai kendaraan, agar senantiasa melengkapi surat kendaraan serta kelengkapan berkendara demi keselamatan.

“Patuhi aturan lalulintas yang berlaku. Jika melihat ada pemeriksaan kepolisian diiimbau agar tidak menghindar, karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya.

Lanjutnya, Operasi tersebut digelar di dua titik, yakni di Jalan Soetoyo depan Pengadilan Negeri Kotamobagu dan Jalan Paloko Kinalang dua jalur.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di Bolmong Raya serta memberikan pemahaman kepada masyarakat demi keselamatan berkendara,” pungkas Kasatlantas wanita pertama di Polres Kotamobagu ini.