Ops Bersinar 2016 – Polres Minahasa Gagalkan Penjualan Cap Tikus

23 Mar 2016 - 13:03
Petugas Mendapati Lima Galon Cap Tikus di Bagasi Mobil

Petugas Mendapati Lima Galon Cap Tikus di Bagasi Mobil

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Minahasa, Selasa (22/03/2016) malam, menyita lima galon berisi minuman keras (miras) jenis cap tikus dari seorang tersangka, NT alias Neisen (26), warga Kecamatan Kakas Barat, Minahasa.

Informasi dirangkum Polda Sulut, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polisi, bahwa ada mobil Avanza dengan nomor polisi DB 4159 BC warna putih yang membawa cap tikus menuju Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan.

Mendapat laporan tersebut, tim yang beranggotakan empat personel segera meresponnya dengan melakukan pengejaran. Belum sampai di tujuan akhir, tersangka berhasil disergap di Jalan Raya Desa Tombasian Bawah, Kecamatan Kawangkoan, Minahasa.

Tersangka mengaku, lima galon cap tikus ini akan dijual kembali di warung-warung dalam kemasan botol air mineral 600 ml. “Ini (lima galon cap tikus) bisa menjadi 200 botol,” singkat tersangka.

Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor, melalui Kasubbag Humas AKP Lord Damar, membenarkan adanya penangkapan ini. “Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Minahasa. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Bersinar (Bersih Sindikat Narkoba) 2016,” tandas Kasubbag Humas.

Bagikan :

KOMENTAR