IMG_20151026_211859

Tribratanewsjateng – Puluhan botol miras disita dalam gelaran operasi penyakit masyarakat yg dilakukan jajaran kepolisian sektor tulis. senin(27/10/15) pukul 14.00wib. Kanit Reskrim Polsek Tulis aiptu faridin beserta 4 anggota Polsek Tulis telah melaksanakan Ops Pekat dengan sasaran Miras di Wilayah Hukum Polsek Tulis.

Dalam razia miras tersebut berhasil mengamankan – 22 ( dua puluh dua ) botol AO Besar di warung milik Sdri. TUR 38 th, Dagang, Alamat: Dk. Bulu,  Ds. Tegalsari, Kec. Kandeman, Kab. Batang. Selanjutnya puluhan botol minuman haram dibawa kemapolsek tulis dan pedagang minuman haram untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.

Kapolsek Tulis AKP Puji Irianto,SH,MH,mengatakan operasi pekat digencarkan untuk cegah tangkal gangguan kamtibmas akibat miras dan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum polsek tulis.

(Humas Polres Batang)