Ops Zebra Samrat Hari Kesebelas di Tahuna, Polisi Jaring 30 Pelanggar Lalu Lintas

13 Oct 2022 - 10:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Sebanyak 30 pengendara dikenai sanksi tilang atau tindakan langsung oleh Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, saat pelaksanaan Operasi Zebra Samrat di jalan Kelurahan Bungalawang Tahuna, Kamis (13/10/2022).

Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe Iptu M. Erza Nasution, usai Operasi pagi hari.

“Hari ini kami menindak sebanyak 30 pelanggar. Pelanggarannya pun bervariasi, antara lain tidak memiliki kelengkapn surat-surat, kelengkapn kendaraan maupun kelengkapan keselamatan,” ujarnya.

Lanjutnya, beberapa hari kedepan Kepolisian masih akan melaksanakan Operasi Zebra Samrat.

“Untuk itu kami harap pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas yang berlaku, lengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan. Dan tetap berprinsip bahwa keselamatan di jalan adalah yang paling utama,” katanya.

Bagikan :

KOMENTAR