MANADO, Humas Polda Sulut – Seleksi Penerimaan Terpadu Polri untuk kategori Bintara dan Bintara Khusus tingkat Panitia Daerah Sulawesi Utara memasuki tahapan pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap II.
Pengumuman rikkes tahap II ini digelar di aula Catur Prasetya Mapolda Sulut, Jumat (17/6/2016) yang dipimpin langsung Kabag Dalpers Biro SDM Polda Sulut AKBP I Dewa Made Adnyana, SH, SIK, yang juga menjabat selaku Sekretaris Penerimaan Terpadu Panda Sulut.
Dari hasil pengumuman yang ditayangkan langsung melalui layar monitor, untuk kategori Bintara pria dari jumlah 288 orang, 63 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sedangkan untuk kategori Bintara Wanita dari jumlah 27 orang, yang gugur sebanyak 4 orang, dan untuk kategori Bintara Khusus Penyidik dari total 9 orang, tersisa 8. satu peserta wanita dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.
Terpantau para peserta yang tidak memenuhi syarat memiliki nilai kesehatan 50 saja atau dikategorikan kurang sekali, sedangkan mereka yang lanjut memiliki nilai kesehatan diatas 50.
Dijelaskan oleh Kabag Dalpers, pihaknya hanya menerima hasil nilai kesehatan dari pihak Dokkes yang disaksikan oleh para pengawas internal maupun eksternal.
“Kewenangan hasil pemeriksaan kesehatan ada pada pihak Dokkes, berdasarkan fakta kesehatan dari masing-masing peserta casis,” jelas AKBP Dewa.
Setelah pengumuman hasil rikkes II ini, dijadwalkan para casis akan mengikuti tahapan tes selanjutnya yaitu Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) di SPN Karombasan, Selasa depan.
Hingga saat ini panitia belum bisa memastikan quota atau jatah penerimaan untuk Polda Sulut, yang akan mengikuti pendidikan di SPN Karombasan.”Hal tersebut menunggu putusan dari Mabes Polri,” tegasnya singkat.

