
MANADO, Humas Polda Sulut – Guna mencegah timbulnya gangguan kamtibmas khususnya saat malam akhir pekan, personel Polsek Airmadidi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (06/3/2021) malam.
KRYD yang dipimpin oleh Kepala SPK Aiptu Wempie Parera ini, dirangkaikan dengan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
Petugas menyisir kawasan permukiman serta pusat keramaian, seperti toko ritel hingga kafe yang menjadi tempat ‘nongkrong’ anak-anak muda di wilayah Kecamatan Airmadidi serta Kecamatan Kalawat.
Sejumlah warga pun terjaring operasi karena kedapatan mengabaikan protokol kesehatan. Mereka diberikan ganjaran berupa tindakan fisik.
Kepada beberapa pengelola kafe dan warung makan juga diingatkan agar tidak membuka usaha hingga larut malam, sebagai bentuk kepatuhan terhadap edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Minut.
“Patuhi aturan jam operasional yang telah disepakati, guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19,” pesan Aiptu Wempie kepada salah seorang pengelola kafe.
