
MANADO, Humas Polda Sulut – Kasatlantas Polres Kotamobagu, AKP La Daena memimpin patroli bersepeda dalam rangka menyampaikan imbauan pencegahan penyebaran Virus Corona, Sabtu (04/04/2020) pagi.
Dalam patroli yang diikuti para personel Satlantas ini, juga disampaikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Rute yang ditempuh pun cukup panjang. Yakni, start dari kantor Satlantas-Makodim-Gelora Ambang-Ilongkow-Kotobangon-Jalan Kinalang-Patung Padi-Gedung Bobakidan-Patung Bogani-Kantor PN-Bundaran Paris-Pasar Serasi-dan finish di kantor Satlantas.
Kasatlantas mengatakan, Maklumat Kapolri ini dikeluarkan agar penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kapolri meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Contohnya, seminar, konser musik, pasar malam, kegiatan olahraga massal, hingga resepsi keluarga,” jelasnya.
Pihaknya mengajak masyarakat jangan panik namun tetap waspada, tetap melakukan pencegahan sejak dini serta mematuhi imbauan resmi dari pemerintah.
Masyarakat diminta tidak membeli atau menimbun sembako maupun alat-alat kesehatan, serta tidak menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan keresahan.
“Dan jika pihak kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kasatlantas.
