MANADO, Humas Polda Sulut – Dua remaja di Kota Bitung terpaksa diamankan oleh Tim Tarsius Polres Bitung. Kedua remaja beridentitas masing-masing lelaki LH (15) dan ER (16), keduanya warga Perum Meita 2 Kecamatan Matuari.
Dua remaja ini diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam, Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 02.30 Wita.
Menurut Katim Tarsius Bripka Angki Koagow, kedua remaja diamankan Timsus saat sedang melakukan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Bitung.
“Saat Tim melintas di Pusat Kota Bitung, Tim melihat sekelompok anak-anak muda sedang berkumpul dan memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan. Pada saat Tim mendekat, dua diantaranya ingin melarikan diri namun berhasil dicegat oleh anggota Tim,” ujar Katim.
Pada saat dilakukan pemeriksaan badan, ternyata 2 remaja ini menyimpan senjata tajam jenis pisau penikam di pinggangnya.
Setelah dilakukan introgasi, ternyata 2 pemuda tersebut sedang mencari pemuda lain yang berselisih paham dengan mereka.
“Kedua pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Bitung guna proses lebih lanjut,” singkat Katim.