MANADO, Humas Polda Sulut – Melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Tim Jalak Sat Sabhara Polres Bitung yang dipimpin Komadan Regu (Danru) Bripka Henri Risakota menemukan sekelompok anak – anak muda yang sedang mengkonsumsi Minuman Keras di Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir Kota Bitung, Kamis (13/12/2018).

Polisi pun kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap anak-anak muda tersebut. Adapun jenis miras yang di konsumsi oleh anak – anak muda secara bersama-sama adalah Cap Tikus, Tim Jalak kemudian menyita sisa miras sebanyak 1 botol ukuran 1500 ml.

Selanjutnya anak-anak tersebut diamankan di Mako Polres Bitung dan diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk.

“Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dilakukan dalam rangka memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), agar tetap kondusif dan dijauhkan dari gangguan tindak kejahatan, utamanya untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Bitung,” ujar Kasubag Humas AKP idris Musa.

Ia juga mengingatkan peran serta masyarakat agar membantu memberantas miras. “Sangat penting untuk memberikan pengertian kepada anak-anak agar tidak mencoba-coba miras ataupun narkoba,” tandas dia.