MANADO, Humas Polda Sulut – Patroli Tim Resmob Polres Bitung membubarkan pesta miras yang digelar sekelompok pemuda, di Pusat Kota Bitung tepatnya di wilayah Maesa, Senin (07/02/2022) malam.

Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, membenarkan hal tersebut.

“Saat melintas di Pusat Kota, tim patroli mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul sambil minum miras, disebuah pangkalan ojek,” ujarnya.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya.

AKP Katiandagho menambahkan, tim selanjutnya membubarkan pesta miras tersebut dan meminta anak-anak muda segera kembali ke rumah masing-masing.

“Tim juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Setelah itu mereka diminta segera membubarkan diri dengan tertib, dan langsung pulang,” pungkas AKP Katiandagho.