MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Paniki Polresta Manado, Sabtu (29/10/2016), berhasil menyita minuman keras (miras) jenis cap tikus, saledo dan kasegaran tanpa izin dari pemiliknya SK (42), warga Kelurahan Kairagi II, Lingkungan II, Kecamatan Mapanget.
Barang bukti yang diamankan berupa 41 botol saledo, 6 botol kasegaran dan 1 botol cap tikus. Hal tersebut berkat patroli rutin Tim 1 Paniki yang dipimpin Iptu D Kuyoko di wilayah Kecamatan Mapanget dan mendapat informasi dari salah satu warga di seputaran Kecamatan Mapanget ada salah satu warga yang sedang menjualbelikan minuman keras jenis Saledo, Captikus dan Kasegaran tanpa memiliki ijin, yang dikemas dalam botol air mineral 500 ml.
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas AKP Rolly Sahelangi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku dan minuman keras (miras) telah diamankan di Polresta Manado.

