MANADO, Humas Polda Sulut – Polisi bubarkan pesta mengkonsumsi minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok warga, di sejumlah wilayah di Kota Manado.
Melalui kegiatan patroli Quick Wins Direktorat Sabhara Polda Sulut, Selasa (24/10/10/2017) malam, polisi mendapatkan kelompok warga yang menggelar pesta miras.
Patroli dengan menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat yang berkekuatan 20 personil ini, melewati jalan-jalan protocol maupun daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas yang ada di sekitar Kota Manado.
Mendekati tengah malam, Tim patroli berhasil merazia 4 orang warga yang sedang asik pesta miras di daerah Singkil, yaitu masing-masing RI alias Rijal (32) tukang ojek, RB alias Riski (25) pekerjaan swasta, JL alias Jeki Lahea (28) pekerjaan sopir, ZM alias Zulkifli (25), semuanya warga Singkil.
Tim yang bergerak ke arah terminal Karombasan juga berhasil mendapatkan 3 remaja yang sedang mengkonsumsi miras, yaitu masing-masing R alias Risky (12), VR alias Viktor (13) dan VI alias Valen, ketiganya warga Karombasan.
“Seluruh pelaku miras tadi dibawa ke Mako Polda dan diberi pembinaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kabagbinops Dit Sabhara Polda Sulut.
Beliau berharap warga stop mengkonsumsi miras karena berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungannya.
Penulis: Supri

