Patuhi Nasehat Orang Tua, Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri Kepada Polisi

25 Apr 2017 - 11:04

tsk ipong-a

MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang pemuda berinisial RP alias Ipong (21), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung yang menjadi buron polisi atas kasus penganiayaan beberapa waktu lalu, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Aertembaga, Jum’at (21/04/2017) sekitar pukul 22.30 WITA.

Informasi diperoleh, Ipong merupakan salah satu pelaku penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam jenis panah wayer pada 2 Februari dan 16 Maret 2017, di wilayah kecamatan setempat. Aksi tersebut mengakibatkan seorang korban mengalami luka-luka.

Usai melakukan penganiayaan saat itu, Ipong pun melarikan diri ke Kota Mobagu, Bolaang Mongondow (Bolmong). Pengakuan Ipong selama masa pelarian, ia mendapat banyak nasehat dari orang tuanya yang membuat dirinya sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Ipong lalu kembali ke Kota Bitung dan menyerahkan diri kepada polisi.

Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting melalui Kasubbag Humas, AKP Idris Musa, membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri. “Ipong sudah diamankan dan dilakukan proses penyelidikan serta penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Aertembaga,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR