MANADO, Humas Polda Sulut – Dua Warga Eris Minahasa ketahuan melakukan pencurian kabel milik Telkom yang terpasang di sepanjang jalan raya Kauditan – Bitung.
Keduanya dipergoki Polisi saat kendaraan pelaku yaitu mobil Daihatsu Xenia berwarna biru muda DB 4313 BB terparkir di pinggir jalan. Anggota Polsek Kauditan Aiptu N Tumengkol bersama rekan yang saat itu melakukan patroli merasa curiga dengan keberadan mobil tersebut, Kamis malam (15/2/2018) sekira pukul 23.45 Wita.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas dan menggeledah isi mobil. Dan benar ternyata di dalam mobil dijumpai potongan-potongan kabel telpon, gunting, pisau dan beberapa tang potong. Setelah diinterogasi lebih lanjut, diakui keduanya bahwa mereka sedang melakukan pencurian kabel Telkom di pinggir jalan raya Kauditan-Bitung.
Identitas para pelaku yaitu lelaki FA alias Frangko (27) dan lelaki FK alias fatly (27), keduanya warga Desa Tendengan Satu, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK membenarkan hal tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak Telkom setempat untuk memastikan perbuatan pencurian tersebut.
“Tersangka dan barang bukti berupa kabel telpon sepanjang 210 meter bersama mobil Xenia warna biru muda serta alat-alat yang digunakan memotong kabel telah diamankan di Polsek Kauditan,” tuturnya.
Penulis: Humas Polres Minut