MANADO, Humas Polda Sulut – Kasus penganiayaan terhadap Xu Mao Ling, warga negara China yang bekerja sebagai pengawas di PT. Conch, Senin (20/11/2017), sekitar pukul 08.00 WITA, berhasil diungkap polisi. Pelakunya, RM alias Roy (30), warga Desa Tandu, ditangkap Polsek Lolak, Rabu (22/11), sekitar pukul 11.00 WITA.
Kapolsek Lolak, AKP Suharno melalui Kanit Reskrim, Bripka Sandi Lantong mengatakan, pelaku merupakan sopir dump truck yang memasok material ke perusahaan semen tersebut. “Kejadiannya di tempat penampungan pasir di perusahaan. Korban selaku pengawas, menolak pasir yang diangkut oleh pelaku karena bercampur batu,” ujar Kanit Reskrim, Sabtu (25/11).
Pelaku, lanjutnya, marah lalu memukul wajah korban dengan tangan kosong. “Korban mengalami pendarahan di hidung dan mendapat perawatan medis. Pelaku langsung melarikan diri saat itu,” jelas Kanit Reskrim. “Pelaku telah kami tangkap di desanya lalu kami amankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
Penulis: Rully
Editor/Publish: Rony

