IMG_7262

Tribratanewsjateng – Beberapa hari yang lalu warga Sukolilo Kabupaten Pati telah digemparkan tentang adanya penambangan batu kapur menggunakan bahan peledak. Pihak kepolisian telah  mengamankan 2 orang,  bernama SY(36) alamat Desa Gadudero RT. 03/01 Kec. Sukolilo Kabupaten Pati dan IY (34) alamat Desa Gadudero RT 03 RW/01 Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.

Kedua orang tersebut diamankan kepolisian beserta barang bukti berupa 1 unit truck engkel yang bermuatan 24 sack bubuk belerang,1 kg Potashium, 1 kg Belerang yang siap edar/siap racik (di dalam plastik),  4 roll kabel elektrik PVC ukuran 2×10 dan 28 buah sumbu kawat neklin yang diduga disimpan dirumah.

(Humas Polres Pati)