Tribratanewsjateng – Kejadian kriminalitas kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Wedarijaksa. Minggu (17/01) kemarin, sebuah gudang penggilingan padi di Desa Trangkil RT 5/VIII Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati dicongkel oleh orang yang belum diketahui keberadaannya.
Pencongkelan terjadi kemarin sekitar pukul 05.30 pagi hari. Gudang milik Bapak Ahmadi tersebut dilaporkan telah kehilangan sebanyak 9 kwintal beras dalam sak.
Atas kejadian pencongkelan kemarein, bapak Ahmadi mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,-.
(Humas Polres Pati)
