MANADO, Humas Polda Sulut – Polisi Berhasil menangkap RS alias Nando (20), warga Dendengan Dalam Lingkungan V, pelaku penganiayaan di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua Manado terhadap korban Aldo Karamoy (20), warga Kampung Merdeka Lingkungan II, Manado.
Sesuai keterangan Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Minggu, 12 Februari 2017 sekira pukul 23.55.
Kronologis kejadian menurut keterangan para saksi yaitu lelaki Meyer, Andreas dan Fadli, ketiganya sedang duduk di dekat Warnet, tiba-tiba datang pelaku mendekati korban dari arah belakang dan langsung menikam dengan sebuah sajam. Usai melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri.
Ditengarai, motif penikaman yang dilakukan oleh pelaku, menurut saksi karena diantara pelaku dan korban ada permasalahan perempuan.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tikam di bagian belakang sebelah kanan, korban sempat mencari pertolongan di rumah tetangga dan kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Teling.
Atas kejadian tersebut, Tim Resmob Polsek Tikala langsung bergerak mencari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Taas, Senin (13/2/2017) sekira pukul 19.30 Wita.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sajam sudah diamankan di mako Polsek Tikala guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kasubag Humas Polresta Manado.

