Tribratanewsjateng – Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Lamsir pimpin langsung penertiban terhadap miras di wilayah Kelurahan Danyang Purwodadi, Senin (28/12/2015) malam.
Kegiatan ini dilakukan memgantisipasi gangguan kamtibmas menjelang datangnya pergantian tahun baru 2016, Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Grobogan terus digalakkan , sebab minuman setan tersebut merupakan penyebab utama adanya pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Sabhara Grobogan AKP mengatakan, penertiban untuk miras dan pengawasan kafe karaoke untuk jam buka akan dipantau terus. Hal itu, untuk mencegah terjadinya tawuran antar warga atau kelompok yang dipicu karena miras.
”Sebagai antisipasi agar miras tidak beredar di warga masyarakat. Kami gencarkan razia setiap malam begitu juga dengan jam buka kafe karaoke,” kata Kasat Sabhara, kemarin.
Dikatakan, penertiban untuk razia miras untuk menjadikan perayaan pergantian tahun baru bisa kondusif tanpa adanya kegiatan mabuk-mabukan di masyarakat. Saat terjadi aksi mabuk-mabukan di jalan ini bisa mengakibatkan adanya tawuran antar kelompok massa atau kampung.
Dari hasil kegiatan ini, berhasil memgamankan 20 botol mirras jenis arak, selanjutnya dibawa ke Polres Grobogan untuk dilakukan pembinaan atauapun tipiring
(Teddy_Grobogan)

