MANADO, Humas Polda Sulut – Personel gabungan Polsek Gemeh dan Koramil Essang melaksanakan Ops Yustisi pencegahan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Gemeh, Sabtu (26/12/2020) sore.
Dalam kegiatan tersebut personel Polsek Gemeh dipimpin oleh Kapolsek Gemeh Ipda Glenn. C. Damar bersama personil dari Koramil Essang dipimpin oleh Danramil Essang melaksanakan pembubaran kegiatan masyarakat berupa baris-berbaris di Desa Bambung dan Mamahan menuju Desa Lahu.
Personel gabungan menyampaikan imbauan kepada masyarakt agar menerapkan Protokol Kesehatan seperti wajib menggunakan masker saat beraktivitas, menjaga jarak da mencuci tangan.
Sementara itu, Kapolsek Gemeh Ipda Glen Damar saat dikonfirmasi mengatakan Personil gabungan juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan merayakan Natal dengan tidak melakukan giat baris-berbaris untuk mencegah Covid-19 sehingga tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
”Kegiatan warga yang melanggar prokes dan Edaran Maklumat Kapolri maka akan dibubarkan, untuk itu kami mengajak kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas dan merayakan Natal dengan tidak melakukan giat kerumunan berupa giat baris-berbaris dijalan untuk mencegah Penyebaran Covid-19,″ singkat Kapolsek.