
MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Rainis Talaud menggelar patroli rutin sekaligus memberikan imbauan pencegahan penyebaran Virus Corona, Kamis (26/03/2020).
Patroli dilakukan di Desa Nunu dan Desa Alo Kecamatan Rainis, serta Desa Daran dan Desa Pulutan Kecamatan Pulutan.
Kapolsek Rainis, Ipda George Nender mengatakan, petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dalam patroli, petugas mendapati warga berkerumun dibeberapa lokasi. Petugas lalu memberikan imbauan persuasif humanis, selanjutnya meminta warga segera pulang.
Kapolsek mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri. Di antaranya, tidak mengadakan kegiatan keramaian, tidak menimbun sembako maupu alat-alat kesehatan dan lain-lain.
“Dan jika pihak kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
