Tribratanewsjateng – Polres Pekalongan Kota – Kembali petugas Satpol PP menjaring lima remaja, Senin (11/01) malam dan dipindahkan ke polresta Pekalongan pada Selasa (12/01).
Pada operasi ini, mereka kedapatan sedang minum miras di Bantaran Sungai Klego. Kasi penegakan perda Satpol PP, Sapto Widiaspono mengatakan, pada saat regu malam melakukan patroli, pihaknnya menemukan 5 remaja yang sedang minum miras.
“Mereka kedapatan minum AO. Lalu kami bawa 2 botol minuman yang masih sisa seperempat masing-masing botol,”ucapnya. Sebanyak 5 remaja dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan diberi pembinaan. Setelah itu diserahkan ke Polres. Kelimanya dipindah ke Polres Pekalongan pada Selasa (12/1) pagi.
Sapto Widiaspono mengaku, Satpol PP mempunyai Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk melakukan patroli minimal 3 kali sehari. Patroli dilaksanakan dari pagi, siang dan malam. “Kalau regu malam melaksanakan patroli biasanya di tempat-tempat yang disinyalir digunakan untuk minum miras dan mesum. Setiap malam kita melakukan patroli rutin,”pungkasnya.
[Widodo – Pekalongan Kota]
