SLAWI- Sat Binmas dan Sat Resnarkoba Polres Tegal memberikan pencerahan pada hari Rabu (16/09/2015) tentang Narkoba, AKP Sugeng, SH, MH menjelaskan jenis jenis dan bahaya yang dikandung obat haram itu, tentunya sudah bukan rahasia lagi istilah Narkoba.Pencerahan ini dilakukan di Lapas Kabupaten Tegal dengan peserta para petugas Lapas.
Dengan menggandeng Kasat Resnarkoba Polres Tegal, Kasat Binmas Polres Tegal AKP T. Listiyowati, SH memberikan berbagi informasi tentang obat haram ini karena sudah kewajibam satuan Binmas untuk membina dan memberikan pesan kamtibmas baik masyarakat maupaun instansi, diharapkan dalam pencerahan ini para 23 petugas Lapas kabupaten Tegal lebih waspada apabila ada obat terlarang yang dimasukkan ke dalam makanan atau hal lain karena sudah banyak kasus terbongkar justru di dalam lapas obat ini beredar secara bebas.
AKP Sugeng, SH, MH menerangkan satu persatu jenis dan bentuk agar para petugas lapas lebih tahu jenis dan obat terlalang ini ketika akan masuk ke lapas sudah di amankan terlebih dahulu.
Pencerahan yang dilakukan Sat Binmas dan Sat Resnarkoba kedepan akan dilaksanakan lebih intens sesuai dengan perkembangan bentuk dan jenis obat obatan terlarang, ujar Kasat Binmas.
