MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP Arya Perdana, pimpin upacara penyematan pin Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada perwakilan instansi pelayanan publik yang ada di kabupaten Minsel dan Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (22/11/2016) pagi. Upacara berlangsung di halaman Mapolres Minsel, dihadiri Forkopimda dari dua Kabupaten tersebut.
Kapolres Minsel dalam sambutannya mengatakan, upacara ini merupakan langkah awal dalam bingkai komitmen kebersamaan guna mewujudkan totalitas pelayanan kepada masyarakat. “Saber Pungli adalah perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, dalam upaya pemantapan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat dan berkualitas,” ungkap Kapolres.
Pada kesempatan ini, Kapolres Minsel juga mengajak segenap jajaran instansi yang mengemban fungsi pelayanan publik untuk menyatukan komitmen dan persepsi dalam menciptakan pelayanan yang bersih dan bermartabat.
“Menyikapi komitmen nasional dalam hal pemberantasan pungli, kita dituntut agar segera berbenah diri untuk bersih dari segala jenis pelanggaran yang dapat merugikan pribadi maupun organisasi. Jadilah aparat pelayan masyarakat yang bersih dan bermartabat,” pungkas sosok murah senyum ini.


