dpr

Tribratanews.com – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa revisi UU KPK tidak bisa dihindari karena sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Saat ini tinggal ditunggu kapan dilakukannya revisi, apakah tahun ini atau tahu depan.

Namun ditegaskan oleh Fadli Zon bahwa revisi UU KPK ini  lebih cepat lebih baik. ‘’Masalahnya kapan itu dilakukan revisi? Apakah tahun 2015 ini atau tahun-tahun ke depan. Saya kira lebih cepat lebih bagus karena KUHP juga sudah masuk dari pemerintah. Tidak ada yang luar biasa kalau merevisi UU termasuk UU KPK, karena banyak juga kelemahannya dalam UU itu,’’ ujar Fadli menyoal penolakan Presiden Jokowi terhadap rencana revisi UU KPK kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/6).

Menurut Fadli Zon, salah satu poin yang harus direvisi adalah terkait pengangkatan penyidik independen KPK. Karena sesuai ketentuan, penyelidik itu berasal dari kepolisian. ‘’Penyelidik itu lazimnya dari kepolisian. Kalau KPK membuat penyelidik independen sendiri itu berarti menjadikan institusi baru. Institusi hukum baru di luar kepolisian dan kejaksaan yang selama ini saling mengontrol,’’ katanya.

Fadli berpendapat, sekarang ini momentum tepat untuk melakukan revisi UU KPK, karena sudah tiga kali KPK dikalahkan dalam sidang praperadilan. ‘’Ini momen yang bagus karena sudah tiga kali KPK dikalahkan dalam sidang praperadilan dengan masalah yang berbeda-beda. Dalam menetapkan tersangka, KPK kurang dua alat bukti. Kemudian juga masalah penyidik yang tidak legal, kan berbahaya. Jadi kemungkinan KPK akan kalah terus,’’ ujar Waketum Partai Gerindra ini.

Fadli menjelaskan, DPR akan mendiskusikan soal revisi UU KPK itu dengan pemerintah. Bagi DPR, revisi UU KPK itu mutlak perlu. Kalau ada penolakan dari pemerintah, karena revisi tersebut belum ada dalam prolegnas prioritas. ‘’Kalau dalam prolegnas ada, ya pasti. Saya garis bawahi, sudah pasti akan direvisi, cuma apakah tahun ini atau tahun depan. Bukan dibatalkan tetapi hanya masalah waktu atgau timing-nya saja,’’ katanya yakin.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto sendiri saat ditanya wartawan sebelum acara buka puasa bersama di Istana Kepresidenan, mengaku belum tahu kalau pemerintah membatalkan revisi UU KPK. ‘’Nanti kita lihat, saya belum tahu. Acara inikan buka puasa. Nanti kita lihat perkembangannya,’’ ujarnya.

Setya meyakinkan, revisi UU KPK justru untuk memperkuat KPK. Menurutnya, revisi tersebut sangat dibutuhkan saat ini. ‘’Pertimbanganya, yang jelas DPR hanya ingin memperkuat KPK dan ini kita butuhkan sekali,’’ tuturnya.

Ia menjelaskan, akan ada pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dengan DPR terkait revisi UU KPK. ‘’Kita ingin dukung betul-betul supaya KPK bisa kuat, itu harapan kita,’’ tandas Novanto.

[Rama Deny]