Pertemuan jajaran Polda Sulut bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak
Pertemuan jajaran Polda Sulut bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak

MANADO, Humas Polda Sulut – Berkembangnya kasus kejahatan seksual khususnya terhadap anak yang terjadi di Indonesia mendapat atensi dari jajaran Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, termasuk di daerah Sulawesi Utara.

Terkait hal tersebut, Ketua Komnas Perlindungn Anak Aris Merdeka Sirait bersama jajaran Komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas PA Sulut menyambangi Polda Sulawesi Utara, Jumat (7/10/2016).

Kunjungan Komnas Perlindungan Anak ini diterima langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Polisi Drs. Wilmar Marpaung, SH didampingi Direskrimum, Direskrimsus, Dirreskrim Narkoba dan Wadir Binmas Polda Sulut.

Dalam pertemuannya bersama Kapolda Sulut, Komnas Perlindungan Anak mengajak jajaran Polda Sulut untuk membangun kemitraan strategis dalam rangka penanganan kasus anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Ketua Komnas Perlindungan Anak juga menawarkan digelarnya pelatihan-pelatihan bersama, memberikan pembekalan kepada personil unit PPA , bagaimana implementasi penanganan kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum.

img_3333

Beliau juga minta proses penanganan kasus oleh pihak kepolisian agar disosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat guna membangun kemitraan di lingkungan dan membangun kesadaran hukum dalam proses penyidikan. Karena menurutnya, proses penyidikan harus memenuhi unsur-unsur sehingga bisa diproses secara hukum.

Dalam waktu dekat ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak akan menggelar satu program yang bertajuk Gerakan Perlindungan Anak Sekampung, Aris minta dukungan dari segenap elemen, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupeten/Kota, jajaran Kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat untuk membantu program ini.

Kunjungan Komnas PA ini mendapat sambutan hangat dari Kapolda Sulut. Bahkan beliau berterima kasih atas dukungan moril dan kerja sama yang akan dilaksanakan bersama.

Beliau juga akan mengevaluasi kinerja unit PPA (sekarang RENATA) yang ada dijajarannya untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugas kewajibannya.

“Anggaran penyidikan Polri sudah cukup besar yang diberikan kepada Negara. Jangan lagi membebankan kepada korban. Apabila ada oknum meminta uang kepada korban, kita akan tindak,” tegas Kapolda saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai pertemuan.

“Kalu ada tolong dikasih tau, namanya jelas, pangkatnya jelas, kita akan tindak sesuai prosedur,” pungkas Kapolda.