Polda Sulut Awasi Kenaikan Harga Sembako

09 Jun 2016 - 12:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Meroketnya harga bahan pokok di pasaran, membuat masyarakat resah. Apalagi memasuki bulan Ramadhan dan mendekati Lebaran.

Terkait dengan hal tersebut, Polda Sulut menyatakan kesigapan menjaga kestabilan bahan pokok. Dijelaskan Direreskrimsus Polda Sulut AKBP Hari Sarwono, selama bulan puasa, pihaknya akan melakukan pengawasan sembilan bahan pokok mulai dari gudang sembako hingga didistribusi ke pasaran.

“Polisi wajib menjaga bahan pokok (bapok) agar bisa tersalur dengan benar, sehingga dipastikan tidak terjadi penimbunan yang berdampak pada kenaikan harga bahan pokok, mengingat kebutuhan masyarakat saat ini sangat tinggi,” tegasnya

Polda Sulut menurutnya akan bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), memonitor institute sembako yang mencoba mengambil kesempatan bermain harga juga mengecek barang-barang yang tidak layak jual (kadaluarsa). “Jika ditemukan maka pihak kepolisian akan menindak tegas,” ujarnya.

Selain bahan pokok, beliau juga menegaskan polisi  akan melakukan pengawasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM). “Untuk itu akan dilakukan koordinasi dengan pihak Pertamina agar ketersediaan tetap terjaga dan kecurangan rawan terjadi dapat ditekan,” jelas Dirreskrimsus.

Sementara Kabid Humas AKBP Wilson Damanik, SH menegaskan Kepolisian dalam melakukan pengawasan mempunyai taktik dan teknis kepolisian, terutama dalam upaya preventif, persuasif, maupun tindakan refresif. Oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir. “Jika ada kenaikan bahan pokok itu harus sesuai prosedur dan pihak kepolisian juga memiliki standar operasional keamanan sehingga semua harus berjalan sesuai mekanisme,” terang Kabid Humas.

Pengamat hukum Rodrigo Elias, SH, MH mengapresiasi langkah Polda Sulut. Menurutnya hal tersebut sudah sesuai Undang-Undang. Namun diharapkan, kesigapan jangan hanya di bulan Ramadhan saja. “Polda Sulut harus melakukan pengawasan terhadap bahan pokok ini setiap saat, agar tidak terjadi penyimpangan setelah bulan suci Ramadhan selesai,” jelasnya.

Bagikan :

KOMENTAR