Press Release Klarifikasi Dugaan Pemerkosaan Terhadap STC, di Mapolda Sulut, Senin (09/05/2016).
Press Release Tentang Klarifikasi Dugaan Pemerkosaan Terhadap STC, di Mapolda Sulut, Senin (09/05/2016).

MANADO, Humas Polda Sulut – Heboh kasus perkosaan yang melibatkan 19 pria terhadap seorang perempuan berinsial STC yang beredar di media sosial dan media cetak ternyata tidak sepenuhnya benar.

Hal tersebut kemudian diluruskan oleh Direktur Reskrim Umum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi saat jumpa pers bersama kalangan media di lantai I ruang anev Mapolda Sulut, Senin (9/5/2016) yang juga dihadiri oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH.

Kapolda sendiri saat membuka jumpa pers mengatakan mengundang wartawan untuk meluruskan pemberitaan tentang laporan kasus pemerkosaan oleh ibu korban, yang awalnya dilaporkan ke Polresta Manado tanggal 30 Januari 2016 kemudian dilimpahkan ke Polda Sulut tanggal 16 Februari 2016.

Kemudian dijelaskan oleh Dir Rekrimum, hasil visum dan pemeriksan oleh Dokter ahli bahwa tidak ditemukannya tanda-tanda pemerkosaan terhadap korban benama  STC.

Beliau menjelaskan kronologi kasus ini berdasarkan keterangan tujuh orang saksi yang telah diperiksa. Menurutnya, STC berangkat dari Manado dijemput oleh dua orang rekannya yaitu Y dan M menggunakan taksi gelap menuju Gorontalo. Setibanya di salah satu hotel di Gorontalo, STC bersama Y dan M  dijemput oleh dua orang rekan lainnya.

Setibanya di dalam kamar, menurut keterangan STC, dia melihat ada alat hisap bersama sabu di dalam kamar. Saat bersamaan juga ada empat orang laki-laki yang menurutnya tidak dikenal masuk ke dalam kamar tersebut. “Jadi semua ada sembilan orang termasuk STC di dalam kamar tersebut,” jelas Kombes Pitra.

Karena  mereka membuat kegaduhan, akhirnya menurut Dir Reskrimum mereka pindah ke hotel lainnya. Saat pindah hotel tersebut, STC tidak mau. Dan akhirnya oleh rekannya Y dan M, tangan STC ditarik paksa sehingga menimbulkan memar di pergelangan  tangan.

“Memang menurut Dokter ahli, ada tanda-tanda kekerasan di pergelangan tangan dan terdapat luka lama di bagian kemaluannya,” ungkap Dir Reskrimum.

Dan menurutnya, kini kasus ini sedang ditangani oleh Penyidik dari Polda Sulut dan Polda Gorontalo, karena locus delitinya atau TKP-nya ada di Gorontalo.

“Sore ini rencananya Penyidik Polda Sulut dan Gorontalo akan menggelar kasus ini secara bersama untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” urai Dir Reskrimum.

“Adanya dugaan keterlibatan dua oknum polisi dalam kasus ini seperti pemberitaan yang telah beredar di masyarakat, belum bisa dibuktikan,” pungkasnya.