miras1

miras2

Tribratanewspoldasulut.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol berbagai merek jelang perayaan Natal 2015 di pintu masuk lapangan KONI Sario Manado, Rabu (23-12-2015).

Eksekusi pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini dilaksanakan usai acara Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat tahun 2015, yang dihadiri oleh Pejabat Gubernur Sulut, Kapolda Sulut serta seluruh Forkopimda Sulut.

Menurut Direktur Narkoba Sulut Kombes Pol Drs. Edy Djubaedi, SIK, MH, keseluruhan barang bukti ini merupakan hasil operasi miras yang dilaksanakan oleh Polda Sulut dan seluruh jajaran, yang dikumpulkan untuk selanjutnya dimusnahkan.

Jumlah keseluruhan barang bukti minuman beralkohol yang disita yaitu minuman beralkohol cap tikus sebanyak 5433 liter dan 6783 botol, serta minuman beralkohol berbagai merek lainnya sebanyak 5283 botol.

Acara pemusnahan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol oleh Forkopimda dan selanjutnya barang bukti dihancurkan dengan menggunakan alat berat.

Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH mengajak kepada seluruh warga masyarakat Sulawesi Utara agar merayakan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 tanpa miras, karena miras dapat memicu terjadinya aksi kriminalitas di Sulut dan menghimbau agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

[ Humas Polda Sulut ]