MANADO, Humas Polda Sulut – Kejahatan narkoba di Sulawesi Utara yang dapat diungkap pada tahun 2016 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2016 jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 116 perkara sedangkan pada tahun 2015 berjumlah 96 perkara.
Angka tersebut disampaikan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH, M.Hum, saat memimpin acara jumpa pers akhir tahun Polda Sulut 2016, yang didampingi Kabid Humas Polda Sulut AKBP Ibrahim Tompo, SIK, MSI, di hadapan awak media, di aula Tribrata Mapolda Sulut, Jumat (30/12/2016).
Lanjut Wakapolda, jumlah tersangka yang ditangkap pada tahun 2016 berjumlah 170 orang yang terdiri pria berjumlah 153 orang dan wanita berjumlah 17 orang, dengan barang bukti yang yang berhasil diamankan pada tahun 2016, narkotika jenis ganja 378,89 gram, sabu 33,541 gram, psikotoprika jenis alprazolam 130 butir, dan lorazepam 10 butir.
Sedangkan bahan berbahaya minuman keras 24.660 liter, minuman beralkohol berbagai merk 6.669 botol, kosmetik 12 bungkus, makanan 473 bungkus, obat-obatan 374.378 butir, eha bond 22 kaleng dan sodium cyanida 60 kg.

