MINSEL, Humas Polda Sulut – parat Kepolisian Sektor (Polsek) Tumpaan berhasil mengamankan 12 siswa yang diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Desa Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/12/25) ketika petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pelajar yang bergerak menuju lokasi tertentu dengan gelagat mencurigakan.
Kapolsek Tumpaan Iptu Oksin Prong membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian bergerak cepat setelah mendapatkan laporan adanya potensi bentrokan antar pelajar yang bisa membahayakan masyarakat sekitar.
“Kami menerima laporan dari warga mengenai adanya kumpulan siswa yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Anggota langsung menuju lokasi dan menemukan para siswa tersebut sedang berkumpul. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mereka langsung diamankan ke Polsek,” ujar Kapolsek Oksin Prong.
Setibanya di Mapolsek Tumpaan, para siswa kemudian didata dan dimintai keterangan mengenai motif serta rencana mereka. Pihak sekolah turut dihubungi untuk melakukan pendampingan dan memberikan pembinaan. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya lebih mengedepankan langkah preventif dan pembinaan kepada para pelajar.
“Kami tidak ingin generasi muda terlibat dalam aksi kekerasan seperti tawuran. Setelah pendataan, kami akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan pembinaan. Harapan kami kejadian seperti ini tidak terulang,” jelasnya.
Pihak Polsek Tumpaan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, agar lebih memperhatikan aktivitas para pelajar dan memastikan mereka tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
Dengan cepatnya tindakan aparat, potensi terjadinya tawuran berhasil dicegah sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tumpaan tetap kondusif. Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mengantisipasi aktivitas serupa di kemudian hari.

