MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tompasobaru bersama Timsus Patola Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan dua pelaku pelemparan di perbatasan Tompasobaru Dua dan Pinaesaan, Selasa (18/02/2020) malam.

Kapolsek Tompasobaru, Iptu Jeffry Mailensun mengatakan, keduanya yakni CR (16), dan RT (16), oknum warga Pinaesaan.

“Awalnya kami menerima informasi telah terjadi pelemparan di terminal. Kami langsung ke TKP karena aksi tersebut berpotensi memicu perkelahian antar kelompok,” ujarnya.

Setelah mendatangi TKP, lanjut Kapolsek, petugas langsung mengejar pelaku dan berhasil diringkus di sekitar tower telekomunikasi.

“Kedua pelaku lalu diamankan di Mapolres Minsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.